Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan transformasi digital nasional sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam rangka memperdalam pemahaman terhadap dinamika ekonomi digital di daerah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bertajuk "FGD dalam Rangka Penyusunan Asesmen Ekonomi dan Keuangan Daerah" yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Rabu (4/03). Dalam forum tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian mewakili Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Pujo Setio, menyampaikan pandangan Pemerintah terkait arah kebijakan digitalisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, khususnya dalam kerangka Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa digitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai adopsi teknologi semata, tetapi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat struktur ekonomi nasional, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, serta mengintegrasikan potensi ekonomi daerah ke dalam ekosistem ekonomi digital global. Oleh karena itu, sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasi di tingkat daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan transformasi digital mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah juga terus mendorong berbagai inisiatif strategis di tingkat daerah, antara lain melalui upaya peningkatan literasi keuangan dan literasi digital masyarakat, penguatan pemanfaatan ekonomi digital dalam pelayanan publik pemerintah daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mendukung implementasi digitalisasi daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan. Seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital, Indonesia menunjukkan performa yang semakin kuat di kawasan. Nilai ekonomi digital nasional diproyeksikan akan mencapai hampir USD100 miliar pada tahun 2025, dan diperkirakan meningkat signifikan hingga berada pada kisaran USD180 miliar hingga USD340 miliar pada tahun 2030. Pertumbuhan tersebut didorong oleh perkembangan berbagai sektor digital, termasuk perdagangan elektronik, layanan keuangan digital, serta inovasi model bisnis baru seperti video commerce yang semakin memperluas peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan skala usaha mereka. Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital yang terarah dan berkelanjutan, Pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030 yang berlandaskan pada enam pilar utama, yaitu penguatan infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia, penciptaan iklim bisnis yang kondusif dan aman secara siber, peningkatan kapasitas riset dan inovasi, perluasan akses pembiayaan, serta penyempurnaan kerangka regulasi. Selain itu, Indonesia juga terus memperkuat perannya di tingkat regional melalui inisiatif ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang bertujuan mendorong integrasi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. lnisiatif tersebut diharapkan dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas serta memperkuat posisi ASEAN sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital dunia. Dalam upaya memperluas manfaat digitalisasi bagi masyarakat, Pemerintah juga menempatkan inklusi keuangan digital sebagai salah satu prioritas utama. lntegrasi teknologi digital dengan sistem layanan keuangan diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat mempercepat proses verifikasi identitas, meningkatkan akurasi penyaluran program pemerintah, serta membuka akses layanan keuangan digital bagi masyarakat di berbagai wilayah. Namun demikian, Pemerintah juga menyadari bahwa transformasi digital masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi secara bersama. Di antaranya adalah kebutuhan peningkatan jumlah talenta digital nasional, pemerataan infrastruktur konektivitas, serta penguatan kapasitas pusat data dan layanan komputasi awan guna mendukung kedaulatan data nasional. ''Transformasi digital bukan sekadar percepatan adopsi teknologi, tetapi merupakan fondasi bagi pembangunan ekonomi masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan, kita dapat memastikan bahwa manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Sesdep Pujo Setio. Melalui forum diskusi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi nasional sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan ekonomi digital di tingkat daerah. Turut hadir dalam forum tersebut di antaranya yakni Direktur Eksekutif DKSP Bank Indonesia, Direktur DKSP Bank Indonesia, Deputi Direktur DKSP Bank Indonesia, Ketua Tim Perencana Strategis Komdigi, serta pegawai internal pusat dan kantor perwakilan Bank Indonesia. (dep3/aml/frs/tam)
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mempercepat peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan secara nasional, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Meaningful Participation Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komite Nasional Peningkatan Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan (Komnas LIK) di Bandung, (23/07). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Pasal 226 yang mewajibkan pembentukan komite nasional untuk mengoordinasikan peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan. “Koordinasi antara pusat dan daerah harus memiliki garis kebijakan dan arah strategis yang solid, terstruktur, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu dirumuskan mekanisme koordinasi yang memastikan sinergi kelembagaan berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Plh. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Pujo Setio. Dalam forum ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait di sektor keuangan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya memperluas partisipasi publik dan pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan yang inklusif dan partisipatif. Sebelumnya, Kemenko Perekonomian telah mengadakan dua sesi acara serupa. Kegiatan pertama di Bandung pada tanggal 15 Mei 2025 dihadiri oleh perwakilan antar-kementerian dan lembaga non-kementerian terkait substansi RPP Komnas LIK. Lalu kegiatan kedua, digelar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1 Juli 2025 dengan melibatkan berbagai organisasi pendidik dan akademisi guna menjaring perspektif dari kalangan pendidikan. “RPP ini bertujuan menggabungkan aspek literasi keuangan dan inklusi keuangan dalam satu koordinasi nasional yang kuat, serta mengatur mekanisme kerja sama pusat-daerah yang lebih solid melalui pembentukan Tim Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah (TPLIKD), sebagai transformasi dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” tegas Plh. Deputi Pujo Setio. Dalam sesi paparan, Prof. Ahmad Subagyo dari IKOPIN University mengungkapkan peran strategis Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam mendukung akses layanan keuangan masyarakat. Saat ini terdapat lebih dari 637.000 unit LKM di Indonesia, baik yang dibentuk Pemerintah, hasil keswadayaan masyarakat, maupun sebagai bagian dari program pemberdayaan. Peran LKM tidak hanya memberikan pembiayaan mikro, namun juga mendampingi pelaku usaha kecil melalui pelatihan manajemen usaha, penyusunan laporan keuangan, dan akses teknologi informasi. Selain itu, LKM berbasis syariah (LKMS) juga mengalami pertumbuhan signifikan, dengan kenaikan aset mencapai Rp623 miliar per 2023 dan pertumbuhan pembiayaan sebesar 15,85% meski menghadapi tantangan selama pandemi COVID-19. Selanjutnya, peran pendidikan tinggi juga mendapat perhatian khusus dalam forum ini. Dr. Harmono Dekan dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) memaparkan keberhasilan program pengabdian masyarakat dalam meningkatkan ekonomi desa. Melalui pelatihan kewirausahaan, alih teknologi, dan program inkubasi bisnis, perguruan tinggi telah melahirkan UMKM baru dan meningkatkan omzet BUMDes binaan hingga 30% dalam kurun dua tahun. Dalam forum tersebut, International Labour Organization (ILO) turut mendukung agenda inklusi keuangan melalui program PROMISE II Impact yang telah mendigitalisasi rantai nilai UMKM di beberapa provinsi prioritas. Di sektor susu di Jawa Barat, lebih dari 4.500 peternak tergabung dalam sistem ERP digital, dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp11,4 miliar per Januari 2025. Program serupa juga berhasil diterapkan di sektor rumput laut di Nusa Tenggara Timur dan minyak nilam di Aceh, di mana petani terhubung dalam ekosistem keuangan digital yang memungkinkan akses pembiayaan lebih inklusif. Selain itu, ILO juga memberikan pelatihan kepada lebih dari 1.200 pelaku UMKM dan membentuk 182 trainer lokal untuk memperkuat kapasitas kewirausahaan dan literasi keuangan komunitas. Digitalisasi ini juga didukung oleh penguatan infrastruktur perbankan di daerah melalui pelatihan dan pengembangan sistem teknologi bagi 25 BPR dan 11 BPD di wilayah proyek. “Setiap masukan dari pelaksana kebijakan di pusat maupun daerah harus menjadi bagian substansial dan bermakna dari proses penyempurnaan RPP ini. Tugas selanjutnya yang lebih berat adalah penyusunan Strategi Nasional Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan (StraNas-LIK) yang akan mengimplementasikan RPP. Tentunya, seluruh regulasi dan kebijakan yang dihasilkan nanti mampu menjawab tantangan nyata di lapangan dan dapat diimplementasikan secara efektif,” pungkas Plh. Deputi Pujo Setio.
Kemenko Perekonomian menyadari peran penting keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan secara baik (good governance). Setiap dinamika yang mengiringi perubahan organisasi juga senantiasa mendapatkan perhatian dan diwujudkan secara nyata dengan upaya berkelanjutan dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). "Pengelolaan PPID secara baik menjadi tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya dalam upaya kita untuk terus mampu menyediakan keterbukaan informasi bagi publik, tetapi juga dalam upaya menjawab seluruh tantangan dari setiap perubahan yang ada," ujar Pranata Humas Ahli Madya Ferry Surfiyanto yang sekaligus merupakan Sekretaris PPID Utama Kemenko Perekonomian saat membuka Workshop Pemutakhiran DIP dan DIK, Rabu (16/07). Workshop tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat PPID Utama Kemenko Perekonomian dan ditujukan sebagai ruang untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait pengelolaan informasi publik dari unsur sekretariat dan seluruh kedeputian di lingkungan Kemenko Perekonomian. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum dan Organisasi I Ktut Hadi Priatna turut memberikan arahan dan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik mengingat tidak seluruh informasi dapat diakses oleh publik secara terbuka. Dengan menghadirkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP) Annie Londa sebagai narasumber, workshop tersebut juga menyediakan sesi konsultasi dimana seluruh perwakilan dari sekretariat dan seluruh kedeputian secara aktif menyampaikan pertanyaan dan sekaligus memberikan masukan. Sesi konsultasi juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi atas kategori informasi, memperkuat pemahaman terhadap ketentuan pengecualian, serta memperjelas peran unit kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan fungsi PPID. Langkah strategis yang dilakukan PPID Kemenko Perekonomian ini sekaligus guna memastikan bahwa informasi yang terbuka bagi masyarakat dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat, sementara informasi yang bersifat dikecualikan tetap terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, PPID Kemenko Perekonomian juga terus berinovasi dan melakukan penyempurnaan kualitas layanan. Dengan demikian, layanan PPID Kemenko Perekonomian diharapkan dapat lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Didukung dengan Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2024 baik terhadap layanan permohonan salinan siaran pers (89,62) maupun layanan informasi publik (94,60) yang berada pada kategori A atau sangat baik, memberikan dorongan kuat bagi PPID Kemenko Perekonomian untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik. “Kami sangat senang dengan hadirnya seluruh unit kerja dalam workshop ini, dan ini menegaskan keinginan kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kemenko Perekonomian,” pungkas Pranata Humas Ahli Madya Ferry Surfiyanto.
Transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi modern. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian senantiasa menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Reformasi Birokrasi, khususnya melalui percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini ditandai dengan penguatan pemahaman terhadap substansi ZI melalui forum internal Sosialisasi Pembangunan ZI. Forum tersebut menjadi bagian integral dari strategi perubahan budaya kerja dan penguatan tata kelola kelembagaan. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal yang lebih serius, tidak hanya untuk mengejar predikat WBK, tetapi untuk menegaskan bahwa komitmen terhadap ZI bukan lagi pilihan tapi keniscayaan,” tegas Sekretaris Deputi sekaligus Pelaksana Harian Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Pujo Setio pada acara Sosialisasi Pembangunan ZI di Jakarta pada Jumat (25/07). Pembangunan Zona Integritas harus disesuaikan dengan karakteristik institusi. Dalam konteks layanan negara yang kompleks dan berdampak besar, pendekatan bertahap menjadi krusial. Misi pembangunan ZI-WBK/WBBM merupakan agenda kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan juga Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, yang menjadi tanggung jawab bersama. Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mendukung misi tersebut meliputi Dialog Kinerja Persiapan Pembangunan ZI, Sosialisasi Pembangunan ZI, dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan, serta aksi nyata oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital. “Pembangunan ZI harus berlandaskan pada enam komponen pengungkit sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 5 Tahun 2024 jo. Nomor 90 Tahun 2021. Komponen tersebut mencakup manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta pelayanan publik,” jelas Inspektur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mirza Sofjanhadi Mashudi. Penerapan komponen tersebut membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan konsistensi pelaksanaan, terutama dalam membentuk ekosistem birokrasi yang adaptif dan melayani. Penataan SDM aparatur melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan penerapan reward and punishment menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem internal. Lebih lanjut, pembangunan ZI mencakup dimensi internal dan eksternal. Pada sisi internal, komitmen pimpinan, penguatan sistem, dokumentasi yang tertib, dan inovasi menjadi landasan utama. Pada sisi eksternal, ekspektasi masyarakat dan pemangku kepentingan direspons melalui survei, penyebaran praktik baik antar-unit, serta forum konsultasi publik yang responsif dan solutif. “Dengan Zona Integritas, kepemimpinan yang baik dan reformasi birokrasi, kita wujudkan birokrasi menjadi teladan dalam integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang prima,” pungkas Sesdep Pujo. Zona Integritas adalah upaya kolektif untuk mentransformasi birokrasi dari yang semula birokratis menjadi solutif, dari rutinitas menjadi adaptif dan melayani. Pembangunan ZI di lingkungan Deputi tidak hanya diwujudkan melalui forum-forum internal, tetapi juga melalui aksi nyata seperti dialog kinerja, penandatanganan pakta integritas, dan penguatan layanan berbasis nilai-nilai antikorupsi. Turut hadir dalam acara sosialisasi ini diantaranya yakni Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Kementerian Keuangan Ari Wahyuni serta para pejabat fungsional, pelaksana, CPNS, dan tenaga pendukung di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital. (dep3/nov/fsr)
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Southeast Asia Energy Transition Partnership (ETP), sebuah program dari United Nations Office for Project Services (UNOPS), telah menyelenggarakan acara Diseminasi Hasil Kajian "Innovating New Incentive Mechanisms for Energy Transition Projects" pada Rabu (17/12) di Grand Mercure Jakarta Harmoni. Kegiatan ini bertujuan mempercepat pengembangan energi terbarukan dan mendukung inisiatif pengurangan penggunaan batu bara di Indonesia. Asisten Deputi Pengembangan Ketenagalistrikan dan Geologi Kemenko Perekonomian Sunandar, dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi kebijakan untuk mendukung transisi energi di Indonesia. "Penguatan kerangka kebijakan energi terbarukan dan transisi batu bara merupakan sebuah keharusan, tidak hanya untuk memenuhi komitmen iklim nasional, tetapi juga untuk meningkatkan ketahanan energi dan daya saing ekonomi. Kerja kolaboratif dengan ETP telah menghasilkan dokumentasi yang dapat ditindaklanjuti guna mempercepat investasi dan implementasi di sektor energi," ungkap Asdep Sunandar. Proyek ini merekomendasikan sejumlah perubahan kunci untuk mempercepat transisi energi Indonesia, antara lain yaitu penyesuaian harga energi terbarukan agar mencerminkan penurunan biaya teknologi, penyederhanaan proses lelang dan persetujuan proyek baru, serta pembangunan jaringan transmisi di dekat sumber energi terbarukan untuk mengurangi risiko. Analisis proyek ini juga menyarankan evaluasi pergeseran ke penetapan harga batu bara berbasis pasar dengan pemanfaatan pendapatan untuk kompensasi guna meningkatkan daya saing energi terbarukan, serta pengenalan mekanisme yang memungkinkan percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara sambil menjaga stabilitas jaringan. "Ketika ETP mendapat kesempatan untuk mendukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui proyek ini, saya akui bahwa saya merasa antusias sekaligus sedikit gugup. Inilah jenis proyek yang ingin didukung oleh ETP, proyek yang memiliki potensi memberikan dampak mendalam dan berkelanjutan pada sektor energi. Pada saat yang sama, kami sepenuhnya menyadari kompleksitas dan risiko yang terlibat, serta tanggung jawab besar yang diemban Pemerintah dalam merancang instrumen fiskal dan kebijakan yang akan membentuk masa depan perekonomian Indonesia," tutur Wakil Direktur ETP John Cotton. Lebih lanjut, proyek ini juga bertujuan mendorong investasi di bidang energi terbarukan dan mempercepat pensiun dini operasi PLTU batu bara di Indonesia dengan cara mengidentifikasi mekanisme insentif yang efektif serta menghapus berbagai disinsentif untuk mendukung proyek-proyek transisi energi pada tiga area fokus, yaitu pengembangan energi terbarukan, pensiun dini operasi PLTU batu bara, dan proyek pengurangan porsi batu bara (coal phase-down). Laporan akhir menghimpun berbagai opsi kebijakan yang diusulkan dan memberikan rekomendasi yang dapat langsung ditindaklanjuti (actionable) untuk memperkuat kerangka kebijakan Indonesia menuju transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Acara ini ditutup dengan sesi diskusi yang berfokus pada orientasi ke depan, melibatkan para pembuat kebijakan, perusahaan utilitas, lembaga keuangan, dan perwakilan industri, guna membahas langkah-langkah praktis dalam mengoperasionalkan mekanisme insentif yang diusulkan, serta menyesuaikannya dengan lanskap kebijakan Indonesia yang terus berkembang.