3 Maret 2026
Transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi modern. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian senantiasa menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Reformasi Birokrasi, khususnya melalui percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini ditandai dengan penguatan pemahaman terhadap substansi ZI melalui forum internal Sosialisasi Pembangunan ZI. Forum tersebut menjadi bagian integral dari strategi perubahan budaya kerja dan penguatan tata kelola kelembagaan. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal yang lebih serius, tidak hanya untuk mengejar predikat WBK, tetapi untuk menegaskan bahwa komitmen terhadap ZI bukan lagi pilihan tapi keniscayaan,” tegas Sekretaris Deputi sekaligus Pelaksana Harian Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Pujo Setio pada acara Sosialisasi Pembangunan ZI di Jakarta pada Jumat (25/07). Pembangunan Zona Integritas harus disesuaikan dengan karakteristik institusi. Dalam konteks layanan negara yang kompleks dan berdampak besar, pendekatan bertahap menjadi krusial. Misi pembangunan ZI-WBK/WBBM merupakan agenda kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan juga Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, yang menjadi tanggung jawab bersama. Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mendukung misi tersebut meliputi Dialog Kinerja Persiapan Pembangunan ZI, Sosialisasi Pembangunan ZI, dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan, serta aksi nyata oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital. “Pembangunan ZI harus berlandaskan pada enam komponen pengungkit sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 5 Tahun 2024 jo. Nomor 90 Tahun 2021. Komponen tersebut mencakup manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta pelayanan publik,” jelas Inspektur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mirza Sofjanhadi Mashudi. Penerapan komponen tersebut membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan konsistensi pelaksanaan, terutama dalam membentuk ekosistem birokrasi yang adaptif dan melayani. Penataan SDM aparatur melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan penerapan reward and punishment menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem internal. Lebih lanjut, pembangunan ZI mencakup dimensi internal dan eksternal. Pada sisi internal, komitmen pimpinan, penguatan sistem, dokumentasi yang tertib, dan inovasi menjadi landasan utama. Pada sisi eksternal, ekspektasi masyarakat dan pemangku kepentingan direspons melalui survei, penyebaran praktik baik antar-unit, serta forum konsultasi publik yang responsif dan solutif. “Dengan Zona Integritas, kepemimpinan yang baik dan reformasi birokrasi, kita wujudkan birokrasi menjadi teladan dalam integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang prima,” pungkas Sesdep Pujo. Zona Integritas adalah upaya kolektif untuk mentransformasi birokrasi dari yang semula birokratis menjadi solutif, dari rutinitas menjadi adaptif dan melayani. Pembangunan ZI di lingkungan Deputi tidak hanya diwujudkan melalui forum-forum internal, tetapi juga melalui aksi nyata seperti dialog kinerja, penandatanganan pakta integritas, dan penguatan layanan berbasis nilai-nilai antikorupsi. Turut hadir dalam acara sosialisasi ini diantaranya yakni Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Kementerian Keuangan Ari Wahyuni serta para pejabat fungsional, pelaksana, CPNS, dan tenaga pendukung di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital. (dep3/nov/fsr)